Pengertian Green Building dalam konteks arsitektur bangunan tidak terlepas dengan pengertian arsitektur bioklimatik, arsitektur rmah lingkungan maupun arsituktur hemat energi. Karena untuk menuju kualifikasi bangunan hijau, suatu produk konstruksi bangunan gedung tentu saja perlu bersifat ramah lingkunagn dan hemat energi, dimana pendekatan bioklimatik bisa dipakai sebagai dasar konsep desain. Arsitektur bioklimatik adalah suatu konsep terpadu pada rancangan bangunan dimana struktur, ruang, dan kosntruksi bangunan tersebut dapat menjamin adanya kondisi nyaman bagi penghuninya.Penggunaan perangkat elektro-mekanik dan energi tak terbarukan adalah seminimal mungkin, sebaliknya memaksimalkan pemanfaatan energi dari alam sekitar bangunan tersebut. (ENEA , IN-ARCH, 1989)
Dengan demikian, maka pendekatan bioklimatik pada desain arsitektur pada hakekatnya bertitik tolak dari dua hal fundamental untuk menentukan strategi desain yang responsif terhadap lingkungan global yaitu kondisi kenyamanan manusia dan penggunaan energi secara pasif (J Priatman,1997)
Secara umum definisi bangunan hijau menurut Office of the Federal Environmental Executive (AS), adalah bangunan yang meningkatkan efisiensi bangunan dan lahannya terhadap penggunaan enerji, air, dan bahan, dan mengurangi dampak negative terhadap kesehatan, lingkungan melalui penataan tapak, desain, konstruksi, operasional, pemeliharaan serta akibat produk limbahnya.
Sepadan dengan pengertian menurut GBCI (Green Building Council Indonesia, 2010), bahwa bangunan hijau (green building) adalah bangunan baru yang direncanakan dan dilaksanakan atau bangunan sudah terbangun yang dioperasikan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan/ekosistem dan memenuhi kinerja: bijak guna lahan, hemat air, hemat energi, hemat bahan kurangi limbah, kualitas udara dalam ruangan.
Adapun pengertian menurut India Green Building Council, bahwa bangunan hijau harus hemat air, efisiensi energi, mengkonservasi sumberdaya alam, mengurangi limbah, memberikan ruangan lebih sehat dibandingkan dengan bangunan konvensional. Namun secara lebih teknis, bahwa suatu bangun arsitektur dikatakan tergolong dalam klasifikasi arsitektur atau bangunan hijau secara “terukur” apabila memiliki kapasitas atau kinerja “terukur” yakni untuk meminimalkan produksi ekivalen CO2, baik ditinjau dari segi desain, saat pelaksanaan konstruksi maupun saat beroperasi. Pada saat beroperasinya bangunan, indikator konsumsi energi listrik dalam satuan kWh dikonversikan kedalam produk kg CO2, sehingga semakin hemat energi listrik maka semakin baik kontribusinya untuk turut meredam peningkatan pemanasan global, dan menyumbangkan suatu nilai tertentu dalam proses kuantifikasi suatu bangunan agar termasuk dalam kualifikasi “bangunan hijau” dengan rating atau star tertentu.
source : SEMINAR NASIONAL “GREEN BUILDING for SUSTAINABLE DEVELOPMENT
25 Agustus 2010, Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi, Manado
kok mirip sama yang di blog ini: http://saidy-ianda.blogspot.com/2012/02/pengertian-green-building-pengertian.html
BalasHapusmana yang asli mana yang plagiat? -____-
blog sebelah deh kayaknya yang plagiat :3
BalasHapusbang itu pemateri seminarnya siapa? :D
BalasHapusmaaf cerewet.. hehe :p